Berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 616/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Administrasi Publik Program Magister Pada Universitas Maritim Raja Ali Haji tertanggal 30 Juni 2020, Pengelola telah melakukan Penerimaan Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Gasal Tahun Ajaran 2020/21.
Pedaftaran dapat dilakukan secara luring (luar jaringan) maupun secara daring (dalam jaringan). Pedaftaran secara luring dilakukan di Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Lantai 2 dan secara daring melalui : https://bit.ly/DaftarMAP-Angk3-21.
Berikut persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Magister Administrasi Publik:
1. Foto copy ijazah S1/D-IV yang dilegalisir sebanyak 1 lembar
2. Transkrip nilai S1/D-IV yang dilegalisir sebanyak 1 lembar
3. Pas Foto ukuran 3×4 cm background merah sebanyak 2 lembar
4. Menyerahkan proposal/sinopsis rencana tesis.
5. Melampirkan surat ijin belajar dari instansi pemerintah (Pemda, TNI/POLRI, BUMN, BUMD, Lembaga Non K/L).
6. Surat rekomendasi dari 2 pihak (salah satunya dari Akademisi bergelar minimal Magister).
7. Surat jaminan pembiayaan.
8. Bagi yang pernah mengikuti kegatan ilmiah (seminar, symposium, workshop dll) tingkat nasional/internasional mohon dilampirkan foto copi sertifikatnya .
Bagi pendaftar yang mengalami kendala atau ada hal-hal yang perlu diperjelas dapat menghubungi no WA +62 813-1975-9339 atau datang langsung ke Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru Program MAP di FISIP UMRAH Jl. Raya Dompak Tanjungpinang. (Tanjungpinang, 07/09/2021)